Perumda ATE Cek Lokasi dan Clearkan Masalah Pencurian Pasir Besi di Tegalbuleud

Sukabumi, Senin 22 Agustus 2022 – Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi, Eneng Dewi Komalasari secara tegas mengambil sikap persoalan laporan tentang pencurian pasir besi di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi PT Sumber Suryadaya Prima (S2P) di Kecamatan Tegalbuleud.

“Alhamdulilah, sudah clear permasalahannya. Itu hanya ketidaktahuan masyarakat yang mengatasnamakan LSM Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) saja. Setelah kami jelaskan, ternyata mereka paham dan tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Eneng kepada jurnalsukabumi.com, Senin (22/08/2022).

Sebelumnya, kata dia, saat laporan pencurian pasir besi di IUP OP S2P ini diterima Sabtu 20 Agustus 2022, orang nomor satu di Perumda ATE Kabupaten Sukabumi ini langsung berkoordinasi bersama Camat Tegalbuleud dan meminta bantuan untuk menghentikan kegiatan pencurian tersebut.

“Pada hari Minggu, kami didampingi langsung dengan perusahaan S2P yang ada di Sukabumi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tegalbuleud langsung ke lokasi dan laporan tersebut pun betul adanya,” jelasnya.

Lanjut Eneng, di TKP memang terlihat penumpukan tambang yang sudah rusak karena adanya pencurian. Ia juga meminta keterangan langsung ke Ketua LSM RGPI, Yayan. Menurut pengakuannya hal ini dilakukan karena ketidaktahuan masyarakat.

Perumda ATE melanjutkan pembahasan di Kantor Kecamatan Tegalbuleud dan dihadiri Kapolsek, perwakilan dari S2P, Babinsa, Sekdes Tegalbuleud dan beberapa perwakilan masyarakat yang dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan. Termasuk, menjelaskan posisi hukum atas pasir yang berada di lokasi IUP OP S2P oleh Endang Habib selaku Perwakilan S2P Sukabumi.

“Intinya, posisi izin tambang tersebut masih milik S2P dan kami Perumda ATE Kabupaten Sukabumi membiayai atas kegiatan produksi pasir yang saat itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau kemitraan. Jadi, enggak bisa diambil begitu saja tanpa seizin kami,” tegasnya.

Atas kejadian itu, Eneng mengaku, sangat menyayangkan dan meminta agar tidak terulang kembali. Alangkah baiknya, jika siapapun yang berminat atas pasir dan hasil tambang di lokasi itu, bisa langsung koordinasi dengan Perumda ATE.

“Kami meminta untuk berpikir sebelum melakukan kegiatan yang melawan hukum. Karena akan berdampak pada kerugian pribadi masing-masing. Dan bila ada yang berminat tingga datang ke kantor kami,” imbuhnya.

Masih dalam pertemuan itu, Ketua LSM RGPI, Yayan memohon maaf kepada S2P dan Perumda ATE. Ia berjanji untuk tidak mengulanginya, dan mendukung kegiatan Perumda ATE di Tegalbuleud.

“Jadi kenapa dibilang sudah selesai, karena masyarakat khususnya dari LSM RGPI ini sudah meminta maaf dan diperkuat melalui surat pernyataannya dan disaksikan Forkopimcam Tegalbuleud,” tandasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top